Penyampaian Juknis Komite Madrasah
Nomor : B-2290/Kk.13.13.02/PP.00 /07/2024 30 Juli 2024
Sifat : Biasa
Lampiran : -
Hal : Penyampaian Juknis Komite Madrasah
Yth.
1. Pengawas Madrasah
2.
Kepala
RA,MI,MTs dan MA Negeri/Swasta
Se-Kabupaten Nganjuk
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, nomor: B-2636/Kw.13.02/PP.03/07/2024, tanggal 27 Juli 2024 perihal Penyampaian Juknis Komite Madrasah, maka bersama ini kami kirimkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3601 Tahun 2024 untuk dipedomani dalam mengelola dana Komite Madrasah:
SURAT RESMI DOWNLOAD DISINI
Demikain atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
An. Kepala Kantor
^
Mohamad Afif Fauzi
Tidak ada komentar: