Pengantar Surat Penangguhan Usulan Ijin Operasional Madrasah Baru
Pengantar Surat Penangguhan Usulan Ijin Operasional Madrasah Baru
Nomor : B- 446/Kk.13.13.2/PP.03/02/2024 16 Februari 2024
Sifat : Biasa
Lampiran : 1 lembar
Hal : Pengantar Surat Penangguhan Usulan
Ijin Operasional Madrasah Baru
Yth. 1. Pengawas Madrasah 2. Ketua Penyelenggara Pendidikan Se Kabupaten Nganjuk |
|
Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor : B-686/Kw.13.02/PP.03/02/2024 tanggal 7 Februari 2024 perihal Penyampaian Surat Penangguhan Usulan Ijin Operasional Madrasah Baru, bersama ini kami sampaikan bahwa proses usulan ijin operasional pendirian madrasah baru yang diselenggarakan oleh Masyarakat ditangguhkan (moratorium) untuk sementera.
Berkaitan dengan penangguhan sementara proses usulan ijin ini, perlu disampaikan:
1. Direktorat KSKK Madrasah sedang berfokus pada penataan kelembagaan madrasah demi menjaga mutu pendidikan;
2. Direktorat KSKK Madrasah hanya memproses usulan yang sudah masuk ke dalam aplikasi pada tahun 2023, untuk dipertimbangkan memberikan rekomendasi melalui kajian yang lebih komprehensif;
3. Bagi masyarakat atau yayasan yang berkeinginan mengajukan ijin operasional pendirian madrasah baru, agar lebih menyiapkan daya dukung dan manajemen tata Kelola yang lebih baik untuk pembelajaran di madrasah yang lebih optimal;
4. Penangguhan ijin operasional ini bersifat sementara sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
SURAT ASLI DAPA DI DOWNLOAD DISINI
a.n. Kepala Kantor,
Kepala Seksi Pendma
^
Sutopo
Tembusan :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Tidak ada komentar: