Pemberkasan Ke 2 TPG dan Tukin Untuk PNS dan P3K Semester Ganjil 2023
Menyusuli surat edaran nomor B-3201/KK.13.13.2/PP.00/09/2023 tanggal 4 September 2023 tentang Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kinerja untuk Guru dan Pengawas Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, bersama ini kami sampaikan agar Saudara menginformasikan kepada seluruh guru dilingkungan Madrasah / RA saudara beberapa persyaratan pencairan sebagai berikut :
- Cetak SKAKPT (S36) bulan September s.d Desember 2023 ( bagi yang sudah sertifikasi )
- Absensi Simpatika (S35) bulan September s.d Desember 2023
- Absensi Elektronik bulan September s.d November 2023
- SPTJM untuk pembayaran tunjangan bulan Desember 2023 (format terlampir)
- Berkas scan harus berbentuk pdf dan asli, penamaan file scan harus sesuai petunjuk pada google form
- No urut sk pencairan wajib di isi sesuai data terlampir ( bagi yang namanya tidak ada pada lampiran SK isikan dengan Peg ID simpatika )
- Semua berkas di scan dan di upload pada link berikut : https://forms.gle/wy2rA5bt9yGT95pL7
Mengingat penting dan mendesaknya waktu, berkas scan harap di upload
paling lambat tanggal 7 Desember 2023.
Surat resmi berikut lampiran dapat didownload pada tautan/link berikut :
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Tidak ada komentar: