PENDATAAN SISWA KELAS AKHIR DI APLIKASI PDUM
PENDATAAN SISWA KELAS AKHIR DI APLIKASI PDUM
Nomor : B- 4464 /Kk.13.13.2/PP.01/11/2023 09 November 2023
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Pendataan Siswa Kelas Akhir pada Aplikasi PDUM
Yth.
1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA, MI, MTs dan MA Negeri/Swasta
se-kab. Nganjuk
Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: B- 7213 Kw.13.02/PP.01/11/2023 tanggal 08 November 2023 tentang sebagaimana pokok surat, bersama ini kami sampaikan bahwa sehubungan akan dilaksanakan pendataan siswa kelas akhir jenjang RA, MI, MTs dan MA untuk perhitungan kebutuhan blangko ijazah tahun 2024, Adapun pendataan siswa akhir tahun Pelajaran 2023/2024 dimulai tanggal 10 November 2023 dan ditutup pada tanggal 31 Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut;
1. Data yang diterima pada Aplikasi PDUM adalah data siswa akhir jenjang RA, MI, MTs dan MA yang valid pada Pangkalan Data Aplikasi EMIS.
2. Aplikasi PDUM pada madrasah dapat sinkron dengan data pada Aplikasi EMIS jika madrasah sudah menyelesaikan pengalokasian blanko ijazah tahun 2023.
3. Madrasah sudah menyelesaikan status kelulusan siswa tahun Pelajaran 2022/2023 pada Aplikasi PDUM paling lambat tanggal 15 November 2023.
4. Madrasah menginput data siswa yang telah melanjutkan ke jenjang berikutnya padaAplikasi PDUM.
5. Data siswa kelas akhir yang lulus menjadi dasar perhitungan dan alokasi blanko ijazah tahun 2024.
6. Pengawas Madrasah memantau Binaanya terkait pendataan PDUM.
Berkaitan dengan hal tersebut, mohon bantuan Saudara menginformasikan ke seluruh Satuan Pendidikan agar
memastikan kevalidan data siswa di Aplikasi EMIS dan menyelesaikan pendataan di Aplikasi PDUM
sesuai
jadwal.
Demikian, atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.
SURAT RESMI DOWNLOAD DISINI
An. Kepala
Kepala Seksi Pendma
Sutopo
Tembusan :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. NganjukOHAMAD AFIF FAUZI, S.Ag.,M.Pd.I
Tidak ada komentar: