Pemberkasan TPG Guru Non PNS Semester Ganjil 2023/2024

 


Bedasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor B-4494/Kw.13.02/PP.00/7/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, bersama ini kami sampaikan agar Saudara menginformasikan kepada seluruh guru dilingkungan  Madrasah / RA saudara beberapa persyaratan pencairan sebagai berikut :

  1. Cetak SKMT (S29a) dan SKBK (S29e) ( harus bertandatangan pejabat yang berwenang );
  2. Cetak SKAKPT (S36) bulan Juli s.d Agustus 2023;
  3. Absensi Simpatika (S35) bulan Juli s.d Agustus 2023
  4. Surat Pernyataan sesuai format terlampir
  5. Berkas pada poin nomor 1 s.d 3 discan dan diupload sesuai petunjuk google form pada link berikut : https://forms.gle/XGkPKDoMVMqwxjxp9 
  6. Berkas poin 4 / Surat Pernyataan discan dan diupload pada link berikut : https://bit.ly/SuPer2023-02

Mengingat penting dan mendesaknya waktu, berkas scan harap di upload paling lambat tanggal 10 September 2023.   

Surat resmi dapat diunduh pada link / tautan berikut :

Demikian atas perhatiannya disampaikan terimakasih. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.