Penyelenggaraan ANBK di Madrasah
Penyelenggaraan ANBK di Madrasah
Nomor : B-3122 /Kk.13.13.02/PP.00/08/2023 21 Agustus 2023
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Penyelenggaraan ANBK di Madrasah
Yth.
1. Pengawas Madrasah 2. Kepala MI, MTs dan MA Se-Kabupaten Nganjuk |
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: B- 015/H/KP/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaran Asesmen Nasional Tahun 2023 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut ;
a. Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 mengacu pada POS Penyelenggaran Asesmen Nasional Tahun 2023;
b. Madrasah membuat Susunan Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 yang terdiri dari SK Panitia, SK Pengawas, SK Proktor dan Teknisi Sesuai tahun kemarin ;
c. Bagi Madrasah yang status pelaksanaannya menumpang cukup mengirimkan daftar nama-nama pengawas, daftar pengawas langsung diisi di Link berikut: https://forms.gle/SKgdKiigLEQmW26A7 terakhir tanggal 22 Agustus untuk Jenjang MA, dan tanggal 26 Agustus Jenjang MI, dan MTs;
d. Ketentuan Pengawas satu 1 ruang 1 pengawas, jadi apabila satu Madrasah ada 3 ruang maka mengirimkan 3 Pengawas;
e. Biaya penyelenggaraan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) bersumber dari anggaran Satuan Pendidikan, Komite Madrasah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak boleh double counting.
f. Bagi Pengawas Madrasah untuk memantau Binaannya masing-masing mulai dari pendataan s.d pelaksanaan, jika mengalami kesulitan bisa langsung koordinasi dengan TIM Kabupaten;
g. Madrasah mengirimkan laporan hasil pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ke Seksi Pendidikan Madrasah setelah 1 minggu pelakasanaan.
h.
Laporan
dibendel jadi satu dengan SK Panitia, SK Pengawas, SK Proktor & Teknisi,
dengan ketentuan cover warna merah (MI) warna kuning (MTs) dan warna hijau (MA)
SURAT RESMI DOWNLOAD DISINI
Demikian
disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Kepala Kantor
H. Mohamad Afif Fauzi
Tidak ada komentar: