Langkah-langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2023
Langkah-langkah Persiapan Pencairan Dana BOP RA Tahun Anggaran 2023
Nomor : B- /Kk.13.13.02/PP.00/3/2023 Maret 2023
Sifat : Biasa
Lampiran : -
Perihal : Langkah-langkah Persiapan Pencairan
Dana BOP RA Tahun Anggaran 2023
Yth. Kepala Raudlatul Athfal
Se Kabupaten Nganjuk
Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor : B-1286/Kw.13.02/KU.05/03/2023 tanggal 2 Maret 2023 perihal sebagaimana pokok surat, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
A. Dimohon kepada Saudara untukdapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Memahami dan mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada RA Tahun Anggaran 2023 dapat di unduh melalui Portal BOS Kemenag : https://bos.kemenag.go.id/
2. Menetapkan Struktur TIM Pengelola BOP RA TA 2023 dengan mengacu kepada Juknis yang telah ditetapkan dan melaporkan kepada TIM Pengelola BOP Tingkat Kabupaten.
3. Melakukan verifikasi dan validasi terhadap beberapa hal meliputi
a. Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa real pada tanggal 15 Oktober 2021 lebih kecil dari jumlah siswa yang dialokasikan dalam portal BOS (kelebihan alokasi).
b. Raudhatul Athfal dengan jumlah siswa riil pada tanggal 15 Oktober 2021 ≥ 15% (lebih besar sama dengan 15%) dari jumlah siswa yang dialokasikan dalam portal BOS (kekurangan alokasi).
c. Hasil verifikasi pada point a dan b harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Raudlatul Athfal dan ditujukan kepada Kepala Kankemenag Kab. Nganjuk yang di upload di googlesheet https://bit.ly/3IFzeIx terakhir tanggal 6 Maret 2023.
4. Kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan BOP RA Tahap 1 TA 2023 dilaksanakan pada tanggal 1 s.d 10 Maret 2023 pada https://bos.kemenag.go.id/. Adapun berkas yang di unggah adalah sebagai berikut :
a. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi belanja bulan Juli s.d Desember TA 2022
b. Surat Permohonan Penyaluran Dana BOP RA Tahap 1 dibuat tanggal 10 Maret 2023
c. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) dibuat tanggal 10 Maret 2023
d. Surat Perjanjian Kerjasama (di isi di portal BOS nomor surat keluar RA tangal 8 Februari 2023)
e. Rencana Kerja Anggaran Raudlatul Athfal (RKARA) Tahun 2023 format bisa unduh dari portal BOS https://bos.kemenag.go.id/
f. Kwitansi Penerimaan Bantuan Tahap 1 dibuat tanggal 10 Maret 2023
B. Kebijakan Direktorat KSKK Madrasah terkait pelaksanaan dana BOP RA TA 2023 sebagai berikut :
1. Data alokasi BOP RA TA 2023 menggunakan data cut off EMIS 15 Oktober 2022 dengan mempertimbangkan pagu definitif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
2. Penyaluran dana BOP RA tahap I direncanakan pada bulan Maret 2023 dan tahap II pada bulan Juli 2023.
3. Melakukan evaluasi penyaluran dana BOP Tahap I dan melakukan optimalisasi atas adanya kemungkinan anggaran yang tidak terserap.
4. Anggaran yang tidak terserap pada tahap I (jika ada) akan menjadi penambah pagu nasional dan akan disalurkan kepada madrasah sebagai alokasi tambahan di tahap II dengan memperhatikan data Tim BOS Provinsi, dan Tim BOS Pusat.
C. Kendala, pertanyaan dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOP RA Tahun Anggaran 2023 ini dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB:
1. Layanan Madrasah Digital Care melalui:
a. https://bos.kemenag.go.id
b. https://madrasahreform.kemenag.go.id
c. https://mrc.kemenag.go.id.
2. Email: helpdesk.madrasah@kemenag.go.id
3. Whatsapp Official: 081119686999 (Whatsapp Only).
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.
a.n. Kepala,
Kasi Pendidikan Madrasah
Sutopo
Tembusan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk
Tidak ada komentar: