Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah
Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Guru Madrasah
Menindaklanjuti surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Nomor : B-261/Dt.I.II/KU.05/03/2022 tanggal 14 Maret 2022, perihal : sebagaimana pokok surat, perlu disampaikan bahwa terkait tindaklanjut atas temuan BSU tersebut agar Saudara memerintahkan guru-guru yang namanya tercantum dalam penerima BSU ganda untuk segera melakukan pengembalian ke Kas Negara. BSU yang dikembalikan adalah 1.710.000 atau 1.692.000 (sesuai dana yang diterima dibuku rekening)
Adapun mekanisme pengembalian temuan BSU guru madrasah dan contoh surat pernyataan yang di upload melalui SIMPATIKA dapat melihat pada lampiran I, II, III dan IV.
Surat resmi dapat didownload pada link/tautan berikut :
Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar: