PERINTAH MELENGKAPI DATA MELAUI EMIS 4.0



Nomor        :    B-        /Kk.13.13.2/PP.00.6/11/2021                                                   November 2021

Sifat            :    Segera                                         

Lampiran    :    -

Hal              :    Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islam

                        Melalui Aplikasi EMIS 4.0.

                                                                                                                      

Yth. 

1.     Pengawas Madrasah

2.     Kepala RA,MI,MTs dan MA Negeri/Swasta

            se-kab. Nganjuk

  

            Menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor : B-6228 /Kw.13.2.3/PP.00/11/2021 tanggal 03 November 2021 tentang Sebagaimana pokok surat, selanjutnya dalam rangka penyiapan dan pengolahan data untuk mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Islam, baik program di lingkup internal Kementerian Agama (seperti: Bantuan Operasional Sekolah/Pendidikan (BOS/BOP), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BK/BA), Bantuan Sarana Prasarana, dan lain-lain) maupun program yang merupakan kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain (seperti: penyusunan indikator rapor mutu pendidikan, penyiapan data dukung program akreditasi, pendaftaran siswa MA ke LTMPT, dan lain-lain), maka keutuhan data EMIS menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan agar dilengkapi dan dimutakhirkan oleh setiap satuan pendidikan (RA/Madrasah), baik data-data mandatori maupun non-mandatori.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data selama Bulan Data pada bulan Mei 2021 lalu dan periode updating data EMIS Semester Ganjil TP 2021/2022, sampai saat ini masih banyak RA/Madrasah yang tidak teliti melakukan perbaikan data lembaga, seperti pengisian titik koordinat lembaga yang tidak tepat (terletak di luar negeri) dan masih terdapat residu data NIK untuk peserta didik, Terkait dengan hal tersebut, kami mohon Saudara untuk melengkapi data di masing-masing RA/Madrasah sebagai berikut :

 

1.     Melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam secara lengkap dan menyeluruh

pada detail data lembaga, sarana prasarana, siswa, kurikulum serta guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasiEMIS 4.0.

2.     Melakukan perbaikan data kependudukan dan NISN peserta didiknya masing-

masing melalui laman: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan aplikasi Verval-PD yang dikelola Pusdatin Kemdikbudristek.

SURAT RESMI DAPAT DI DONWLOAD DISINI

 

Demikian, atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.

 

Kepala

 

 

                                                                                                                        Mohamad Afif Fauzi

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.