PELAKSANAAN ASSESMEN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 


Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-6149/Kw.13.2.4/KP.02/11/2021 tanggal 1 November 2021, perihal : sebagaimana pokok surat, sehubungan dengan kelanjutan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) sebagai bagian dari Madrasah Education Quality Reform (MEQR), GTK Madrasah akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahun 2021 bagi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah se Indonesia untuk mata pelajaran tertentu. Oleh karena itu perlu disampaikan hal -hal sebagai berikut :

  1. AKGTK wajib diikuti bagi yang belum tercatat mengikuti di tahun 2020 oleh seluruh kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang MI, MTs, dan MA (Daftar Mata Pelajaran Terlampir) ;
  2. Pendaftaran AKGTK melalui akun individu di SIMPATIKA yang akan dibuka pada tanggal 1 – 15 November 2021;
  3. AKGTK akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) secara daring di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing;
  4. Pelaksanaan AKGTK akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 19 – 21 November 2021 dengan tetap mengikuti protokol Covid-19 yang telah ditetapkan gugus tugas Covid-19 di daerah masing-masing. Untuk itu agar Saudara berkoordinasi dengan gugus tugas di daerah masing-masing.
Selanjutnya, kami mohon Saudara untuk menyampaikan informasi pelaksanaan ini kepada semua guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah kerja masing - masing.

Surat resmi dapat diunduh pada tautan / link berikut :


Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.