Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Semester Genap 2020/2021
Menyusuli surat kami, Nomor : B - 466 /KK.13.13/2/PP.00.5/1/2021, Tanggal 24 Maret 2021, tentang Pemberkasan TPG bagi Guru dan Kepala
Madrasah Bukan PNS Semester Genap 2020/2021, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Tunjangan profesi guru dan kepala madrasah Non PNS telah dicairkan
sampai bulan mei 2021
2. Untuk kelengkapan
berkas serta proses pencairan tunjangan
profesi Guru/Kamad Non
PNS bulan
Juni 2021, berkas S35 (Daftar Kehadiran Guru dan Kepala) dan Surat Keputusan Analisis
Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) / S36 bulan Januari
s.d. Juni
2021 dalam bentuk
pdf dan dijadikan 1 file untuk segera diupload pada tautan / link berikut https://bit.ly/KABNGANJUK_T2 terakhir
tanggal 8 Juli 2021.
3. Admin SIMPATIKA akan membatalkan kelayakan penerima tunjangan (SKAPT) pada SIMPATIKA, apabila penerima
tunjangan belum
mengirimkan berkas dan atau berkas yang dikirim tidak sah atau tidak lengkap.
Terkait
hal tersebut di atas, dimohon agar Saudara segera menyampaikan informasi tersebut kepada
seluruh guru madrasah Non
PNS di wilayah kerja Saudara. Apabila ada guru yang belum menerima informasi
tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab saudara.
pemberkasan terus. intensif yg kemarin saja belum cair. saldo bni menipis tiap bulan kena potongan. wkwkwk. sungguh terlalu guru umar bakrie.
BalasHapusMoga² segera klunting. Saldo DANA menipis
BalasHapus😂😂😂