EDARAN Pengusulan Insentif th 2021
YTH.
1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA,MI,MTs dan MA Negeri/Swasta se-Kab. Nganjuk
Memperhatikan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 7242 Tahun 2021 tanggal 23 Desember 2020, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil/Guru Non PNS Pada RA dan Madrasah Tahun 2021, maka dalam rangka persiapan pencairan insentif untuk guru non PNS bulan Januari – Juni 2021 kami mohon saudara untuk mengusulkan nama-nama guru penerima Insentif GBPNS dengan mengisi data diri dan mengupload berkas persyaratan pada alamat link https://forms.gle/A3PrQkfXUpxFt8FX7 paling lambat tanggal 23 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.
Adapun penetapan nama-nama guru penerima tunjangan insentif sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Demikian atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.
SURAT RESMI DAPAT DI DOWNLOAD PADA TAUTAN/LINK BERIKUT : Edaran Pengusulan Insentif Tahun 2021
Demikian atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.
ALHAMDULILLAH....
BalasHapusAlhamdulillah
BalasHapusSyukur alhamdulillah
BalasHapusSubhanalloh, wal hamdulillah
BalasHapusAlhamdulillah ya allah
BalasHapusAlkhamdulillah
BalasHapus