Pemutakhiran Pendataan Siswa Kelas Akhir pada Aplikasi EMIS


Persiapan dan Sosialisasi Program Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 12 Januari 2021 oleh Subdit Kurikulum dan Kesiswaan, Direktorat KSKKMadrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 

  1. Kebutuhan blanko ijazah madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 jenjang RA, MI, MTs dan MA didasarkan data siswa kelas akhir pada Aplikasi EMIS Madrasah;
  2. Kepada seluruh satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk agar segera melakukan finalisasi data siswa kelas akhir dan memastikan data tersebut sudah valid pada Aplikasi EMIS Madrasah;
  3. Batas akhir (cut-off) finalisasi data siswa kelas akhir pada Aplikasi EMIS Madrasah untuk alokasi kebutuhan blanko ijazah Tahun Pelajaran 2020/ 2021 paling lambat pada tanggal 29 Januari 2021.

Terkait hal tersebut, surat resminya bisa diunduh pada tautan berikut : 

Pemutakhiran Pendataan Siswa Kelas Akhir pada Aplikasi EMIS Madrasah untuk Kebutuhan Blanko Ijazah Tahun Pelajaran 2020/ 2021  

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.