Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah
Menindaklanjuti surat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-5034/Kw.13.2.5/KP.04.1/09/2020
tanggal 29 September 2020, perihal : sebagaimana pokok surat, dalam rangka
meningkatkan mutu dan kualitas guru dan tenaga kependidikan madrasah melalui
asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah, dengan ini kami sampaikan
petunjuk teknis pelaksanaan asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas Madrasah
sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal
tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk mensosialisasikan /
menginformasikan Juknis tersebut kepada seluruh guru madrasah diwilayah kerja
masing-masing.
Surat resmi beserta Juknis dapat diunduh pada tautan berikut :
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Asesmen Kompetensi GTK Madrasah
Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar: