Verifikasi dan Validasi PIP Tahan III tahun 2020

Surat yang ditujukan kepada seluruh kepala MI, MTs, MA baik negeri maupun swasta ini yaitu menindaklanjuti surat edaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, nomor B-3358/Kw.13.2.4/KU.05/7/2020 tanggal 20 Juli 2020 hal sebagaimana pokok surat. Bersama ini diberitahukan bahwa saudara segera melakukan validasi data siswa penerima PIP tahap III tahun anggaran 2020 paling lambat tanggal 28 Juli 2020.
LAMPIRAN
  1. LAMPIRAN MI
  2. LAMPIRAN MTs
  3. LAMPIRAN MA
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.