Usulan Penerima Tunjangan Insentif


Memperhatikan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 7382 Tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil/Guru Non PNS Pada Madrasah Tahun 2020 , maka dalam rangka persiapan pencairan insentif untuk guru non PNS bulan Mei – Juni 2020 kami mohon saudara untuk mengusulkan penerima Insentif GBPNS. 
Ketentuan-ketentuan tersebut bisa dilihat di Surat Resmi yang bisa diunduh pada tautan berikut : 
Atas perhatiannya disampaikan terima kasih. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.