Menindaklanjuti
surat edaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, nomor
B-2626/Kw.13.2.4/KU.05/6/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Percepatan Pencairan dan Identifikasi Bantuan sosial PIP.
Bersama ini diberitahukan bahwa untuk segera berkoordinasi dengan bank dan
melakukan proses pencairan kolektif PIP tahun 2018 maupun PIP tahun 2019
sehubungan terdapat sejumlah siswa madrasah (MI, MTs dan MA) yang belum
melakukan pencairan dana bantuan tersebut. Dan apabila tidak terserap, dimohon
mendata siswa yang tidak mencairkan sesuai dengan format terlampir paling
lambat tanggal 17 Juni 2020.
Lampiran-lampiran tersebut bisa diunduh pada tautan berikut :
- Surat Keluar PIP
- PIP 2019 belum cair Provinsi Jawa Timur
- FORM-lampiran berita acara progres serapan PIP thn 2018 dan 2019
- PIP 2018 belum cair Provinsi Jawa Timur
Atas perhatian dan kerjasamanya
disampaikan terima kasih.
Tidak ada komentar: