Daftar Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-2726/Kw.13.2.5/PP.00/6/2020 tanggal 17 Juni 2020
perihal Pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan di bawah Naungan Ditjen Pendidikan Islam dalam Memasuki Tahun Ajaran Baru di Masa Pendemik Covid-19, selanjutnya dalam rangka
persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021 dengan ini kami mohon kepada seluruh
satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) untuk mengisi Daftar Periksa
Kesiapan Satuan Pendidikan melalui laman web : http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/.
Pengisian daftar periksa sebagaimana dimaksud, akan menjadi salah satu dasar
pengambilan kebijakan bagi Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan penyelenggaraan
pembelajaran pada tahun ajaran baru dan tahun akademik baru di masa
pandemik Covid-19. Batas waktu pengisian
oleh setiap satuan pendidikan selambat-lambatnya tanggal
26 Juni 2020. Sehubungan
dengan hal tersebut, kami minta untuk Saudara pedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Surat resmi terkait hal tersebut di atas bisa diunduh pada tautan berikut :
Demikian surat pemberitahuan ini kami
buat untuk ditindaklanjuti dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar: