Daftar Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19



Menindaklanjuti Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-2726/Kw.13.2.5/PP.00/6/2020 tanggal 17 Juni 2020 perihal Pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan di bawah Naungan Ditjen Pendidikan Islam dalam Memasuki Tahun Ajaran Baru di Masa Pendemik Covid-19, selanjutnya dalam rangka persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021 dengan ini kami mohon kepada seluruh satuan pendidikan (RA, MI, MTs dan MA) untuk mengisi Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan melalui laman web : http://emisdep.kemenag.go.id/e-tc19/
Pengisian daftar periksa sebagaimana dimaksud, akan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru dan tahun akademik baru di masa pandemik Covid-19. Batas waktu pengisian oleh setiap satuan pendidikan selambat-lambatnya tanggal 26 Juni 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta untuk Saudara pedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 
Surat resmi terkait hal tersebut di atas bisa diunduh pada tautan berikut : 
Demikian surat pemberitahuan ini kami buat untuk ditindaklanjuti dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.