PENDATAAN MADRASAH UNGGULAN



Yth. 1. Pengawas Madrasah
        2. Kepala MTs dan MA Negeri / Swasta 
            Se – Kabupaten Nganjuk
           

          Menindaklanjuti Surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-2440/Kw.13.2.1/PP.00/5/2020, tanggal 26 Mei 2020 perihal sebagaimana pokok surat, maka bersama ini kami kirimkan edaran pendataan madrasah unggulan pada jenjang madrasah aliyah dalam bentuk MA Akademik, MA Program Keagamaan dan MA Plus Keterampilan, serta Madrasah Riset untuk jenjang MTs dan MA sebagaimana (terlampir) untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.
          Demikian atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.


Surat resmi dapat diunduh pada tautan berikut :
    Surat Edaran Pendataan Madrasah Unggulan

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.