Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahun 2020
Nomor : B-656/Kk.13.13/2/PP.00./04/2020 21
April 2020
Sifat : Segera
Lampiran : 3 lembar
Hal : Verifikasi dan Validasi Data
Siswa Penerima PIP Tahun 2020
Yth. Kepala MI, MTs, MA Negeri/Swasta
se kab.Nganjuk
Menindaklanjuti
surat edaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, nomor
B-2035/Kw.13.2.4/KU.05/4/2020 tanggal 20 April 2020 hal sebagaimana pokok
surat. Bersama ini diberitahukan bahwa untuk segera melakukan validasi data
siswa penerima PIP tahun 2020 (sebagaimana pedoman terlampir) paling lambat
tanggal 18 Mei 2020.
Atas perhatian dan kerjasamanya
disampaikan terima kasih.
Download Surat Resmi dan Data Validasi
Catatan :
1. dilarang menambah / merubah kolom
2. dilarang menambah data
3. dilarang merubah data yang salah ( jika ibu kandung / data yang lain salah biarkan saja )
4 kirim ke WA 0812 4847 2626, Bu Yanti ( kirim softcopy excell madrasah masing-masing
Tidak ada komentar: