Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahun 2020




Nomor          : B-656/Kk.13.13/2/PP.00./04/2020                                     21 April 2020
Sifat             : Segera      
Lampiran      : 3 lembar
Hal               : Verifikasi dan Validasi Data
                      Siswa Penerima PIP Tahun 2020
                                         

Yth.  Kepala MI, MTs, MA Negeri/Swasta
se kab.Nganjuk

          Menindaklanjuti surat edaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, nomor B-2035/Kw.13.2.4/KU.05/4/2020 tanggal 20 April 2020 hal sebagaimana pokok surat. Bersama ini diberitahukan bahwa untuk segera melakukan validasi data siswa penerima PIP tahun 2020 (sebagaimana pedoman terlampir) paling lambat tanggal 18 Mei 2020.
            Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.



Download Surat Resmi dan Data Validasi

Catatan :
1. dilarang menambah / merubah kolom
2. dilarang menambah data
3. dilarang merubah data yang salah ( jika ibu kandung / data yang lain salah biarkan saja )
4 kirim ke WA 0812 4847 2626, Bu Yanti ( kirim softcopy excell madrasah masing-masing

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.