Teknis Pengajuan Perubahan TMT Awal Guru Madrasah

Menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jatim  Nomor : B-2059/ Kw.13.2.2/PP.00/4/2020 Tanggal 21 April 2020 tentang sebagaimana pokok surat tersebut di atas, Sehubungan dengan masih banyaknya Terhitung Mulai Tugas (TMT) awal guru yang masih bermasalah di SIMPATIKA dan demi menjamin kebenaran data guru serta tertib administrasi bagi guru yang akan mengajukan perubahan TMT awal guru melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dengan ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai mana terlampir.
Terkait hal-hal tersebut di atas, bisa diunduh pada tautan berikut :
Teknis Pengajuan Perubahan TMT Awal Guru Madrasah  
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

2 komentar:

  1. Untuk bu ulfa sdh siap mengajar btn ntn bajylunya pisan

    BalasHapus
  2. Untuk aku adik bayi rt 031

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.