Pemberitahuan Siaran Belajar di TVRI
Menindaklanjuti
Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jatim Nomor : B-1952/ Kw.13.2.1/PP.00/4/2020 Tanggal
9 April 2020 tentang tentang Pemberitahuan Siaran Belajar di TVRI, maka dalam
rangka menjamin keberlangsungan akses pembelajaran yang berkualitas dan
menambah bahan materi pembelajaran bagi siswa madrasah selama masa tanggap
darurat pandemi Covid-19, perlu disampaikan bahwa disamping pembelajaran
melalui e-learning Madrasah yang sudah disiapkan oleh Kemenag RI untuk semua
Mata Pelajaran pada semua tingkatan madrasah dan pembelajaran Matematika MI
melalui www.dragonlearn.org untuk MI, Madrasah
dapat juga memanfaatkan Siaran #BelajardariRumah, kerjasama antara TVRI dengan Kemendikbud RI.
Selanjutnya
informasi dan penjadwalan siaran #BelajardariRumah di TVRI dijelaskan pada penjelasan
terlampir. Terkait hal tersebut diharapkan guru dan Kepala Madrasah dapat memadukan
seluruh fasilitas belajar online yang tersedia sesuai dengan keperluan belajar
yang telah diprogramkan oleh guru. Sedangkan implementasi pembelajarannya tetap
memperhatikan SE. Dirjen Pendis No.285.1 Tahun 2020 dan Surat Direktur KSKK Madrasah
a.n. Dirjen No. B686.I/Dj.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang MekanismePembelajaran dan Penilaian di Madrasah Pada Masa Darurat Pencegahan Penyebaran
Virus Covid-19.
Untuk dapat mengunduh surat resmi terkait tersebut di atas, bisa diunduh pada tautan berikut:
Tidak ada komentar: