EDARAN PENGAJUAN DISPENSASI ABSENSI SIMPATIKA
Nomor : B. 596 /KK.13.13/2/PP.00/03/2020 23 Maret
2020
Sifat :
Segera
Lampiran : 2
(dua) halaman
H a
l : Edaran Pengajuan
Dispensasi Absensi
Guru di SIMPATIKA
YTH. 1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA,MI,MTs dan MA
Negeri/Swasta
se Kab. Nganjuk
Menindaklanjuti Surat
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-1694/Kw.13.2.2/KU.00/03/2020
Tanggal 20 Maret 2020 perihal Teknis DIspensasi Absensi Guru di SIMPATIKA,
bersama ini kami sampaikan :
1. Dispensasi
perbaikan kehadiran diberikan berupa waktu untuk memperbaiki kehadiran akibat
kelalaian/kesalahan penginputan yang dilakukan oleh kepala madrasah selaku
administrator absensi..
2. Dispensasi
perbaikan kehadiran hanya dapat diberikan jika persyaratan dilengkapi dan
disetujui sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Kepala Madrasah
membuat permohonan yang ditujukan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
dilampiri surat pernyataan perbaikan dispensasi absensi ( sesuai format
terlampir )
b. Surat pernyataan
di lengkapi bukti absensi kehadiran berupa fingerprint absensi dan lampiran data
guru yang di mintakan dispensasi absensi ( sesuai format terlampir )
c. Surat
permohonan dikirim berupa dokumen fisik dan soft copy sesuai dengan format
terlampir
3. Surat
permohonan di terima paling lambat tanggal 24 Maret 2020 pada jam kantor..
4.
Surat permohonan akan di kirim ke kanwil untuk di mintakan buka
blokir absensi setelah di acc oleh kanwil, baru madrasah yang mengajukan
permohonan dapat editing data absensi dan diberikan waktu 2 hari untuk editing
dan generate SKAKPT.
5.
Madrasah untuk selanjutnya disarankan untuk menggunakan system absensi
biometric online yang terintegrasi dengan SIMPATIKA mulai semester ganjil tahun
ajaran 2020/2021
6.
Untuk pengsulan permohonan yang tidak sesuai dengan prosedur
tidak akan di terima dan diproses lebih lanjut.
Demikian
atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.
Tpg lembaga kami untuk bulan januari 2020 tidak cair karena ada kesalahan dalam absensi di SIMPATIKA.
BalasHapusApa sama untuk bulan juli s.d desember 2020?
BalasHapus