Penyelenggaraan MA Plus Keterampilan
Nomor : B-
/Kk.13.13.2/PP.00/2/2020 Februari 2020
Sifat : Segera
Lampiran : 1 berkas
H a l : Penyelenggaraan MA Plus Keterampilan
Yth. Kepala MA Negeri/Swasta
Se - Kabupaten Nganjuk
Menindaklanjuti
surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-1161/Kw.13.2.1/PP.00/2/2020
tanggal 19 Februari 2020, perihal : sebagaimana pokok surat, maka Kementerian Agama
Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan vokasi pada madrasah dalam
bentuk Madrasah Aliyah Plus Keterampilan.
MA
Plus Keterampilan adalah Madrasah Aliyah Negeri atau Swasta yang memiliki
keunggulan kompetitif dalam bidang vokasi/ keterampilan tertentu. MA Plus
keterampilan pada hakekatnya merupakan Madrasah Aliyah yang menyelenggarakan
program tambahan ketrampilan sebagai salah satu mata pelajaran pilihan.
Terkait
hal tersebut diatas, maka lami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.
Disampaikan
SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5466 Tahun 2019 tentang petunjuk Teknis
Pengelolaan Pembelajaran MA Plus Keterampilan diberlakukan mulai Tahun Pelajaran
2020/2021;
2.
MA
Negeri/ Swasta Mengusulkan MA Plus keterampilan dilengkapi dengan proposal
madrasah ( soft file pdf ) baik yang
sudah masuk SK Dirjen Pendis No. 4924 Thn 2016 maupun usulan baru dikirim
melalui email penmanganjuk@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 25 Februari
2020 (usulan terlampir format excel);
3.
Data
usulan MA Plus keterampilan dikirim ke Seksi Penma Kab. Nganjuk terakhir besok
tanggal 25 Februari 2020;
4.
Kanwil
Kementerian Agama Provinsi akan melakukan visitasi dan pendataan terhadap
Madrasah Aliyah yang baru mengajukan proposal Program Keterampilan sedangkan
Madrasah Aliyah yang sudah pernah divisitasi oleh Kanwil Kemenag Provinsi tidak
divisitasi ulang;
5.
Berdasarkan
hasil visitasi, selanjutnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi mengajukan usulan
nama-nama MA Plus Keterampilan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
melalui Direktorat KSKK Madrasah.
Demikian atas perhatian dan
kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.