Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Penangkalan Pengaruh Paham Radikalisme di Madrasah


Bahwa dalam rangka mengarasutamakan Moderasi Beragama dan kewaspadaan menangkal paham radikalisme dalam penyelenggaraan dan penilaian di RA dan Madrasah, Kementerian Agama khususnya Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Nganjuk mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh RA, Madrasah baik Negeri maupun Swasta, dan Pengawas Madarasah sebagaimana lampiran berikut : 


Atas perhatiannya, disampaikan terima kasih.
Diberdayakan oleh Blogger.