PEMBERKASAN TPG OKTOBER S.D DESEMBER 2019



Nomor      : B.         /KK.13.13/2/PP.00.5/11/2019                                                       07 Nopember 2019
Sifat         : Penting
Lampiran  :  2 ( Satu ) lembar
H a l         : Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi
                   Bulan Oktober s/d Desember 2019

        
YTH.  1. Pengawas Madrasah
          2. Kepala RA,MI,MTs dan MA Negeri/Swasa
              se-Kab. Nganjuk

Bedasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 7263 Tahun 2018, Tanggal 31 Desember 2018,  tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2019. Bersama ini kami sampaikan agar Saudara menginformasikan kepada guru-guru yang telah lulus sertifikasi dilingkungan  Madrasah / RA saudara beberapa persyaratan pencairan sebagai berikut:
a.         Cetak SKAKPT Bulan Oktober s/d Desember 2019
b.         Absen Simpatika (S35) Bulan Oktober s/d Desember 2019 beserta absen finger Print bulan Oktober s/d Desember 2019
c.         Surat Pernyataan sesuai format terlampir
d.         Surat Pernyataan Penyimpanan Dokumen sesuai format terlampir
e.         Semua berkas di scan dan di upload pada alamat form untuk inpasing  https://forms.gle/m3iUWjcL3okUAnRD8, regular https://forms.gle/VLNoG4Zs7ZbKSxK69 dan untuk pns   https://forms.gle/zJ5vtbSwRvk7HbZH9  ( Upload per guru satu kali upload dan menggunakan email pribadi masing-masing )
Mengingat penting dan mendesaknya waktu, berkas scan harap di upload paling lambat tanggal, 27 Nopember 2019.

Demikian atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.



CATATAN :

PENAMAAN FILE SCAN MOHON DI PERHATIKAN ( NorutSK_namaPTK_namafile ) Harus sesuai penamaan file contoh file absen finger ( 01_agus_absensifinger )

DOWLOAD LAMPIRAN SURAT DAN DATA NO URUT SK SEBAGAI PATOKAN


MOHON DI BACAAAAAAAAAAAAAAA
Diberdayakan oleh Blogger.