PEMBERKASAN TPG OKTOBER S.D DESEMBER 2019
Nomor : B. /KK.13.13/2/PP.00.5/11/2019 07 Nopember 2019
Sifat : Penting
Lampiran : 2 ( Satu ) lembar
H a l : Pemberkasan Pencairan
Tunjangan Profesi
Bulan Oktober s/d Desember
2019
YTH. 1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA,MI,MTs dan MA
Negeri/Swasa
se-Kab. Nganjuk
Bedasarkan
Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 7263 Tahun 2018,
Tanggal 31 Desember 2018, tentang
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2019.
Bersama ini kami sampaikan agar Saudara
menginformasikan kepada guru-guru yang telah lulus sertifikasi dilingkungan Madrasah / RA saudara beberapa persyaratan pencairan
sebagai berikut:
a.
Cetak SKAKPT Bulan Oktober s/d Desember 2019
b.
Absen Simpatika (S35) Bulan Oktober s/d Desember 2019 beserta absen
finger Print bulan Oktober s/d Desember 2019
c.
Surat Pernyataan sesuai format terlampir
d.
Surat Pernyataan Penyimpanan Dokumen sesuai format terlampir
e.
Semua berkas di scan dan di upload pada alamat form untuk inpasing https://forms.gle/m3iUWjcL3okUAnRD8, regular https://forms.gle/VLNoG4Zs7ZbKSxK69 dan untuk pns https://forms.gle/zJ5vtbSwRvk7HbZH9 ( Upload per guru satu kali upload dan
menggunakan email pribadi masing-masing )
Mengingat penting
dan mendesaknya waktu, berkas scan harap di upload paling lambat tanggal, 27 Nopember 2019.
Demikian atas
perhatian saudara disampaikan
terima kasih.
CATATAN :
PENAMAAN FILE SCAN MOHON DI PERHATIKAN ( NorutSK_namaPTK_namafile ) Harus sesuai penamaan file contoh file absen finger ( 01_agus_absensifinger )
DOWLOAD LAMPIRAN SURAT DAN DATA NO URUT SK SEBAGAI PATOKAN
MOHON DI BACAAAAAAAAAAAAAAA