EDARAN PEMBERKASAN TPG BULAN MEI S.D JUNI 2019
Nomor : B. 1289 /KK.13.13/2/PP.00.5/07/2019 09
Juli 2019
Sifat : Penting
Lampiran : 1 ( Satu ) lembar
H a l : Pemberkasan Pencairan
Tunjangan Profesi
YTH. 1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA,MI,MTs dan MA
Negeri/Swasa
se-Kab. Nganjuk
Bedasarkan
Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 7263 Tahun 2018,
Tanggal 31 Desember 2018, tentang
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2019,
bersama ini kami sampaikan agar Saudara
menginformasikan kepada guru-guru yang telah lulus sertifikasi dilingkungan Madrasah / RA saudara beberapa persyaratan pencairan
sebagai berikut:
a.
Cetak SKAKPT Bulan Mei s/d Juni 2019
b.
Absen Simpatika (S35) Bulan Mei s/d Juni 2019 beserta absen finger Print
bulan Mei s/d Juni 2019
c.
Surat Pernyataan sesuai format terlampir
d.
Semua berkas
dibuat rangkap 1 (satu) bendel dengan stopmap snel plastic warna merah untuk
PNS dan hijau untuk Non PNS.
Mengingat penting
dan mendesaknya waktu, berkas hard copy dikumpulkan
secara kolektif per lembaga ke Seksi Pendidikan Madrasah melalui
urusan umum paling lambat
tanggal, 16 Juli 2019.
Demikain atas
perhatian saudara disampaikan
terima kasih.
DOWLOD SURAT RESMI DAN LAMPIRAN
CATATAN BERKAS DI KIRIM KE KEMENAG MELALUI SEKSI UMUM DISERTAI PENGANTAR SURAT SESUAI FORMAT TERLAMPIR DAN JANGAN LUPA MEMINTA TANDA TERIMA PEMASUKAN BERKAS