Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mapel Umum Tahun 2019
Nomor :
B.1058 /KK.13.13/2/PP.00/05/2019 27 Mei 2019
Sifat : Penting
Lampiran
: -
H
a l
: Pelaksanaan Seleksi
Akademik PPG
Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mapel Umum
Tahun 2019
YTH. 1. Pengawas Madrasah
2. Kepala RA,MI,MTs,MA Negeri/Swasta
se Kab. Nganjuk
Menindaklanjuti Surat Kepala Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-2733/Kw.13.2.2/PP.00/05/2019, tanggal
27 Mei 2019 perihal Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan Bagi Guru
Madrasah Tahun 2019, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pelaksanaan
seleksi akademik PPG dalam jabatan bagi Guru Madrasah Mapel Umum Provinsi Jawa
TImur Tahun 2019 dilaksanakan mulai tanggal 29 – 30 Mei 2019 bertempat pada
MTsN 5 Nganjuk Jl. Monginsidi No. 54, Nganjuk;
2. Pelaksanaan
seleksi akademik PPG dalam jabatan di ikuti oleh peserta yang telah lolos administrasi
pada akun simpatika masing-masing PTK dengan mencetak surat pengantar ujian
(S37a), dapat di cetak tanggal 28 Mei 2019;
3. Setiap
hari pelaksanaan dibagi 2(dua) sesi yaitu :
a. Sesi 1 : Peserta
wajib datang pukul 07.00 WIB
b. Sesi 2 : Peserta
wajib datang pukul 09.00 WIB
4. Setiap
peserta seleksi akademik yang melaksanakan ujian wajib membawa :
a. Kartu
Tanda Penduduk (KTP Asli);
b. Cetak
Kartu Digital Guru dari Simpatika;
c. Form
S37a dari Simpatika;
5. Selama
mengikuti seleksi akademik peserta diwajibkan :
a. Hadir
sesuai waktu sesi yang di tentukan pada point 3;
b. Pakaian
yang dikenakan adalah Batik;
c. Tidak
diperbolehkan membawa alat komunikasi (handphone) di dalam ruangan;
d. Peserta
hanya boleh membawa alat tulis seperlunya;
Mengingat pentingnya ketentuan diatas
agar saudara menginformasikan kepada seluruh guru madrasah di wilayah kerja masing-masing.
Apabila ada guru yang tidak mengetahui informasi tersebut, maka akibat yang di
timbulkan menjadi tanggung jawab saudara.
Demikian atas perhatiannya disampakan
terima kasih.