EDARAN PENGAJUAN INSENTIF PENCAIRAN BULAN JANUARI S/D MARET 2019
Nomor :
B. /KK.13.13/2/PP.01.2/04/2019 05
April 2019
Sifat : Segera
Lampiran
: 2 ( Dua ) Lembar
H
a l :
Persiapan Usulan Tunjangan Insentif
GBPNS Madrasah Tahun 2019
YTH. 1. Kepala
MA,MTs,MI Negeri/yang diselenggaran masyarakat
2. Kepala
RA
se
Kab. Nganjuk
Memperhatikan Surat
Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 7264 Tahun 2018, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan
Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil/Guru Non PNS Pada Madrasah Tahun
2019 , maka dalam persiapan pencairan tunjangan Insentif kami mohon saudara
untuk mengusulkan penerima Insentif GBPNS dengan syarat sebagai berikut :
1. Pengajuan Usulan Penerima Tunjangan Insentif GBPNS (
format terlampir )
2. Berstatus sebagai guru RA/ Madrasah ( dibuktikan
dengan cetak Kartu Keaktifan PTK )
3. Belum memiliki sertifikat pendidik
4. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama ( NPK ) atau
NUPTK
5. Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV ( foto
copy Ijasah S1 / D IV )
6. Bertugas pada Madrasah yang memiliki Ijin Operasional
dari Kementerian Agama
7. Cetak bukti surat Keputusan Layak Tunjanga Insentif
Guru Madrasah bukan PNS/ Formulir S39a
8. Mengisi Soft copy format ajuan Insentif sesuai format
terlampir
9. Surat
pernyataan Kinerja
bermaterai Rp. 6.000,- ( format
terlampir )
Mengingat
penting dan mendesaknya waktu, berkas hard copy dan soft copy dikirim ke seksi pendma
secara kolektif per lembaga paling lambat tanggal, Senin,08 April 2019.
Demikain atas
perhatian saudara disampaikan terima kasih.
DOWLOAD SURAT RESMI (SURAT RESMI MENYUSUL SENIN MENUNGGU TTD PEJABAT)
KETERANGAN :
DATA DI KUMPULKAN BERUPA HARD COPY UNTUK SOFT COPY HANYA EXEL PENGAJUAN SAJA DAN EXEL HARUS DI ISI DENGAN BENAR TERUTAMA PADA POINT NO REKENING DAN NAMA REKENING SESUAI BUKUREKENING, SEDANGKAN UNTUK KODE TOKEN AJUAN S39A HARUS ADA DAN HARUS SESUAI BERKAS EJAAN BESAR KECILNYA HURUF TOKEN HARUS PERSIS DAN SAMA DENGAN BERKAS