SURAT PENGUMPULAN DATA DUKUNG TUNGGAKAN TUKIN GURU 2015 s.d 2018 UNTUK AUDIT IRJEN DAN BPKP
Nomor
: B. 390 /KK.13.13.2/PP.00.5/01/2019 18 Januari 2019
Sifat
: Segera
Lampiran : 1 ( satu ) lembar
H a l :
Pengumplan Dokumen Data Dukung Untuk
Persiapn
Review Tunggakan Knerja Guru Madrasah
Tahun 2015 s.d 2018
YTH. 1. Pengawas Madrasah se-Kab.
Nganjuk
2. Kepala
MAN,MAS,MTsN,MTsS,MIN & MIS se Kab. Nganjuk
3. Kepala RA se Kab.
Nganjuk
Bedasarkan Surat Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor : B-327/Kw.13.2.2/Kp.02.3/1/2019,
Tanggal 17 Januari 2019, hal sebagaimana
pokok surat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Terkait Tunggakan kinerja guru madrasah tahun 2015 s.d 2018 yang
akan segera di lakukan reviu oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan (
BPKP ) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama maka diharapkan setiap Satker
MAN,MTsN,MIN, Guru PNS yang di satmikal swasta dan pengawas madrsah yang sudah
menerima tujangan profesi maupun belum menerima tunjangan profesi di harapka
melengkapi berkas untuk reviu.
2. Berkas soft copy dan hard copy yang di lengkapi
meliputi:
a. Soft copy rekapitulasi guru/pengawas sesuai format
terlapir.
b. Hard copy absensi finger mulai bulan November 2015
sampai bulan Desember 2018 ( Jika ada ijin atau cuti mohon dilengkapi surat
ijin atau cuti pada berkas masing-masing guru PNS )
c. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ( SPTJM ) atas
kebenaran data yang memiliki tungakan dan kebenaran rekapitulasi absensi (
sesui format terlampir ) bermaterai 6000.
d. Foto copy SK
CPNS Bagi guru yang masih CPNS dan bagi guru yang sudah PNS SK Terakhir
e. Foto copy SK pangkat golongan mulai tahun 2015 s.d
2018
f. Foto copy daftar gaji mulai bulan November 2015 s.d
Desember 2018
g. Foto copy kenaikan gaji berkala (KGB) tahun 2015 s.d
2018
h. Foto copy SK mutasi (jika mutasi pada rentan tahun
2015 s.d 2018 )
i. Foto copy sertifikat pendidik ( bagi guru yang sudah
sertifikiasi )
j. Foto copy surat tugas,surat cuti,surat ijin,dll mulai
bulan November 2015 s.d desember 2018
k. Foto copy SK mengajar dan jadwal mengajar mulai
semester ganjil tahun pelajaran 2015 s.d semester ganjil tahun pelajaran 2018
l. Foto copy capian kinerja guru ( SKP ) tahun 2016 s.d
2018
m. Surat pernyataan guru atas tunggakan kinerja bermaterai 6000
Seluruh kelengkapan dokumen tersebut diatas disusun
berdasarkan satuan kerja ( satu guru satu mapsenel disusun di urutkan sesuai
ceklist terlampir ), berkas soft copy dan hard copy di kumpulkan di seksi
pendidikan madrasah paling lambat tanggal 23 Januari 2019 pada jam kantor
melebihi tanggal tersebut satker, guru ataupun pengawas madrasah di anggap
tidak mengusulkan tunggakan tunjangan kinerja, dimohon setiap satker menghitung
dengan cermat selisih dan tunggakan tunjangan kinerja guru dikarenakan akan
digunakan untuk mengadapi reviu BPKP.
Demikain
atas perhatian saudara
disampaikan terima kasih.
CATATAN :
1. MOHON DATA DI HITUNG DENGAN SEKSAMA DAN HATI-HATI DIKARENAKAN NANTI SETIAP SATKER AKAN MENGHADAPI AUDIT BPKP DAN IRJEN DI KANWIL
2. BERKAS DI TARUH MAP SNEL DAN DI BERI CEKLIS SESUAI FORMAT TERLAMPIR DI DALAM MAP SNEL BERKAS DI BERI SEKAT KERTAS DENGAN TULISAN PERTAHUN MULAI DARI TAHUN 2015 SAMPAI BERKAS TAHUN 2018
3.DIMOHON SAAT PENGUMPULAN DI URUTKAN BERDASARKAN URUTAN SOFT COPY SESUAI FORMAT TERLAMPIR ,SOFT COPY DIBUAT SESUAI PETUNJUK PER BULAN MULAI BULAN NOVEMBER 2015 SAMPAI BULAN DESEMBER 2018
4.MOHON DI BACA TERLEBIH DAHULU ATURAN DAN CARA MENGISI TUKIN GURU,MOHON DENGAN SANGAT PENGIRIMAN TIDAK MELEBIHI BATAS YANG TELAH DITENTUKAN DIKARENAKAN TGL 24 JANUARI 2019 PENDMA SUDAH BERANGKAT KE KANWIL UNTUK MENYERAHKAN BERKAS KE BPKP DAN IRJEN
5.DILARANG UNTUK MERUBAH FORM TERLAMPIR DIKARENAKAN RUMUS SUDAH ADA DALAM FORM TINGGAL MENGISI
6.SURAT PERNYATAAN DI BUAT PERTAHUN MULAI TAHUN 2015 SAMPAI DENGAN TAHUN 2018 DAN SPTJM JUGA DIBAT OLEH KPA KLO DI SATKER KEPALA MADRASAH KLO DI SWASTA KEPALA KANKEMENAG ( UNTUK DI SWASTA DI TTD NYA KOSONGI SAJA NANTI KITA MINTAKAN ) SPTJM JUGA DIBUAT PERTAHUN MULAI TAHUN 2015 SAMPAI 2018
6.SURAT PERNYATAAN DI BUAT PERTAHUN MULAI TAHUN 2015 SAMPAI DENGAN TAHUN 2018 DAN SPTJM JUGA DIBAT OLEH KPA KLO DI SATKER KEPALA MADRASAH KLO DI SWASTA KEPALA KANKEMENAG ( UNTUK DI SWASTA DI TTD NYA KOSONGI SAJA NANTI KITA MINTAKAN ) SPTJM JUGA DIBUAT PERTAHUN MULAI TAHUN 2015 SAMPAI 2018