RALAT EDARAN PEMBERKASAN TUPROF PERIODE JULI-SEPTEMBER 2017
Nomor : B. 1730 /KK.13.13/2/PP.00.5/10/2017
3 Oktober 2017
Sifat : Penting
Lampiran : -
H a l : Persiapan
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
Bulan Juli s.d September 2017
YTH. 1. Pengawas Madrasah
se-Kab. Nganjuk
2. Kepala MAS,MTsS,MIS se Kab. Nganjuk
3. Kepala RA se Kab. Nganjuk
Bersama ini kami sampaikan
agar Saudara menginformasikan kepada Guru-guru yang telah lulus sertifikasi
dilingkungan Madrasah / RA untuk melengkapi berkas pencairan Tunjangan Profesi
Guru bulan Juli s.d
September Tahun 2017
sebagai berikut :
1. Foto copy sah daftar gaji ( PNS )
bulan Juli s.d September 2017 ;
2. Prinout Keaktifan PTK
Dibuktikan dengan cetak kartu pada akun simpatika;
3. Foto copy sah surat Keterangan Beban Kerja ( SKMT & SKBK ) Melalui Simpatika ( SK dirjen sudah keluar
dan bisa mengisi jadwal K13 ), per bulan Juli s.d September 2017;
4. Prinout Kelayakan
Tunjangan Profesi PTK Pada Simpatika
5. Prinout Jadwal Simpatika
6. Surat pernyataan bermaterai Rp.
6.000,- ( format terlampir )
7. Copy daftar hadir mengajar bulan Juli s.d September 2017
8. Copy rekomendasi
tambahan jam dan sudah masuk dalam simpatika ( Bagi guru yag memiliki tambahan
jam )
9. Copy sertifikat dari
Universitas yang memiliki prodi perpustakaan dan laboran serta sudah masuk
dalam simpatika ( Bagi guru
yang memiliki tambahan jam ka perpus /ka lab )
10. Copy PKG tahun ajaran
2016/2017
11. Copy SK Waka dan sudah
masuk dalam simpatika( Bagi Guru yang memiliki tambahan Waka )
12. Cetak S26e bagi guru yang telah
melakukan verval NRG dan di proses kanwil,
Untuk guru yang sudah melaukan verval dan masih menunggu kanwil dilampirkan
copy SK dirjen dan NRG nya
13. Copy PKG Guru
Biinaannya ( Bagi Pengawas Madrasah )
14. Copy Laporan
Kepengawasan ( Bagi Pengawas Madrasah )
15. Semua berkas dibuat rangkap 1 (satu)
bendel dengan stopmap snel plastic warna merah untuk PNS dan hijau untuk Non
PNS.
Mengingat penting
dan mendesaknya waktu, berkas dikumpulkan secara kolektif per lembaga ke Seksi
Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal,
16 Oktober 2017. Bagi yang
mengumpulkan melebihi batas waktu sebagaimana tersebut diatas dianggap tidak
mengusulkan.
Demikain
atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Dikarenakan SK dirjen Untuk K13 Sudah Turun Maka untuk pemberkasan edaran kami ralat menggunakan simpatika untuk lebih jelas harap dowload edaran dan di baca serta di pahami
Jadwal pengumpulan simpatika S25 dll untuk di entri pendma :
S25 Untuk di entri pendma tanggal 4-9 Oktober 2017
SKMT dari Simpatika tanggal 10 - 13 Oktober 2017
Jadwal pengumpulan sudah di buat jika sampai tanggal 16 Oktober 2017 ada yang tidak mengumpulkan berkas dengan alasan belum di entri tidak akan kami terima dan dianggap tidak melakukan pemberkasan, dan jika dalam kurun waktu jadwal yg sudah di tentukan merasa sudah kirim S25 atau SKMT harap segera di tanyakan langsung datang ke kantor pendma,mkin kode token berubah di karenakan PTK melakukan perubahan data rinci PTK