EDARAN EMIS 2017 ( EDARAN ULANG UNTUK MENGINGATKAN )

Nomor      :  B- 521 Kd.15.13/5/HM.01/3/2017                              23 Maret 2017
Sifat          :  Penting
Lampiran : -
Hal            :  Verivikasi dan validasi Satuan
                      Pendidikan (Verval SP) dan Data EMIS
                      Perbaikan Semester Ganjil 2016/2017


Yth.
1.  Kepala MAN & MAS se-Kab.Nganjuk
2.  Kepala MTsN & MTsS se-Kab.Nganjuk
3.  Kepala MIN & MIS se-Kab.Nganjuk
4.  Kepala RA se-Kab.Nganjuk


                             
Menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : B-423/Kw.13.2/5/HM.01/2/2017 ,tanggal 9 Februari 2017, hal Verivikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) dan Data EMIS Perbaikan Semester Ganjil 2016/2017, sehubungan dengan itu maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.   Melakukan cek Verifikasi dan validasi Satuan Pendidikan (Verval SP) Data EMIS Semester Ganjil 2016/2017 pada alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm  untuk verval sp dan http://emispendis.kemenag.go.id/emis1617 untuk uplod data emis perbaikan,           ( Data emis perbaikan digunakan untuk emis semester genap jika data sudah oke pada lampiran masalah emis maka tinggal klik konfirmasi saja untuk uplod emis semester genap ) .
2.    Untuk Madrasah Negeri Wajib melakukan verval sp ulang karena sesuai dengan KMA No 673 Tahun 2016 terdapat perubahan nama madrasah negeri. Verval sp dlakukan dengan cara scan sk penegerian madrasah dan scan KMA perubahan di uplod ke menu ijin operasional madrasah, ijin pendirian dan SK Kemenkumham di kosongi saja. Titik kordinat wajib di update dan uplod scan SK akreditasinya. .
3.    Untuk madrasah negeri dan swasta termasuk RA wajib cek data terlampir terkait perbaikan emis semester ganjil jika pada data terlampir terdapat validasi cek ulang maka madrasah wajib mengisi data emis exel semester ganjil yang dulu dan mendowload aplikasi desktop semester genap tahun 2016/2017 pada aplikasi online emis SDM untuk perbaikan data serta uplod ulang ke aplikasi online emis, petunjuk dan tata cara ada pada lapiran powerpoint ( Wajib di baca ).
4.    Verval sp dan uplod emis di buka tanggal 23 – 31 Maret 2017.
5.    Setelah melakukan uplod untuk lembaga yang bermasalah dan klik konfirmasi untuk lembaga yang tidak bermasalah wajib semua cetak berita acara uplod emis dan di foto copy rangkap dua satu untuk di serahkan ke pendma dan satu untuk arsip madrasah,penyerahan berita acara paling lambat tanggal 31 Maret 2017.

6.    Jika madrasah tidak melakukan cek data dan terdapat masalah di kemudian hari serta  data dianggap tidak falid maka madrasah tidak akan diakui keberadaanya oleh Kementerian Agama R.I dan secara otomatis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang ada didalamnya ).

Demikian disampaikan untuk menjadikan perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


SURAT SUDAH ADA PADA BULAN FEBRUARI UPLOD JADWAL EMIS 23 Maret sampai 31 Maret 2017 Mohon di baca surat dengan seksama

Diberdayakan oleh Blogger.