EDARAN RKM BAGI YANG BELUM MOHON SEGERA MENGIRIM
Nomor
: B-
/KK.13.13/2/PP.00.5/10/2016 Nganjuk , Oktober 2016
Sifat
: Penting
Lampiran
: -
H a
l
: Monitoring
RKM
YTH.
1.
Pengawas Madrasah
2.
Kepala MAN,MTsN,MIN se-Kab.Nganjuk
3. Kepala MAS,MTsS,MIS se-Kab. Nganjuk
Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: B-7662/Kw.13.2/5/HM.01/09/2016 Perihal
Monitoring RKM dengan ini kami minta saudara untuk segera mengisi Instrumen
Monitoring RKM dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Pendataan menggunakan instrumen
sebagaimana terlampir
2. Pendataan langsung ke
madrasah dilakukan oleh pengawas madrasah sesuai dengan wilayah kerja
masing-masing.
3. Jadwal Monitoring :
a. Monitoring oleh pengawas
ke madrasah dilaksanakan mulai tanggal 1.s.d 12 Oktober 2016 (Lampiran 1)
b. Rekap instrument hasil
monitoring oleh pengawas dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2016 (Lampiran 2)
c. Pengumpulan data rekap
hasil monitoring pengawas dilaksanakan mulai tanggal 14 s.d 17 Oktober 2016 di
Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Nganjuk.
d. Rekap hasil monitoring
pengawas di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Otober
2016. (Lampiran 3)
e. Monitoring di tingkat
Kabupaten/Kota dilakukan oleh Bidang Pendma Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur
dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 29 Oktober 2016.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima
kasih