PENGUSULAN PROGRAM KEAGAMAAN PADA MADRASAH ALIYAH
Nomor : Kd.15.13/PP.04/ / 2016 Nganjuk , 24 Maret 2016
Sifat : Penting
Lampiran : -
Hal : Pengusulan Program Keagaman
KepadaYth.
Kepala MAN & MAS se-Kab.Nganjuk
Di
Tempat
Menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.15.2/I/PP.00/2135/2016
,tanggal 21 Maret 2016, hal Edaran Penyelenggaraan Program Ketrampilan pada
Madrasah Aliyah, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Dirjen Pendis telah menerbitkan SK Dirjen Pendis nomor 1293
tahun 2016 tentang pedoman penyelenggaraan program keagaman pada Madrasah
Aliyah yang berlaku efektif mulai tahun ajaran 2016/2017.
2.
Bagi Madrasah Aliyah yang berminat menyelenggaran Program Keagamaan
harap segera mengajukan pengusulan proposal sesuai dengan persyaratan pada SK
Dirjen Pendis nomor 1293 tahun 2016 terlampir.
Pengajuan pengusulan program keagamaan di buat
berkas rangkap 2 dan dikirim berupa soft copy dan hard copy paling lambat
tanggal 28 maret 2016.
Demikian untuk
menjadikan maklum dan terima kasih.