Pengajuan Peg ID dan NPK
Nomor : Kd.15.13/2/PP.04/ /2016 Nganjuk , 03 Maret 2016
Sifat : Penting
Lampiran : -
H a l : Pengajuan NPK Th 2016
KEPADA YTH.
1. Pengawas Pendidikan Agama Islam se-Kab.Nganjuk
2. Kepala MAN/ MAS se-Kab.Nganjuk
3. Kepala MTsN/ MTsS se-Kab. Nganjuk
4. Kepala MIN/ MIS se-Kab. Nganjuk
5. Kepala RA
Se-Kab.Nganjuk
Menindaklanjuti
surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Surabaya
nomor: Kw.15.2/2/PP.00/1234/2016 tanggal 19 Februari 2016 perihal Pengembangan Pengajuan
NPK ( Nomor PTK Kemenag). Bersama ini
kami sampaikan persyaratan pengajuan NPK sebagai berikut
:
1. Form S07 (Pakta Integritas) dari akun
sekolah,yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru, dan di stempel asli (cap
basah) bermatrai 6000 (Matrai dimasukkan dalam Plastik tidak di temple);
2. PTK Berijasah
Minimal D4 atau S1 di buktikan dengan foto copy Ijasah dan Transkrip Nilai;
3. Fotocopy SK Pengangkatan sebagai Guru tetap
Yayasan selama 2 Th berturut-turut terhitung mulai 1 januari 2014 yang di
legalisir oleh yayasan;
4. Memiliki
riwayat mengajar dalam 4 semester berturut-turut dalam 2 tahun terakhir di
buktikan dengan legalisir SK pembagian tugas 2 tahun terakhir berturut-turut;
5. Berkas di atas
di sertai ceklis terlampir dimasukkan map snel
Berkas untuk RA di masukkan map Snel warna
Kuning rangkap 1
Berkas untuk MI di masukkan map Snel warna
Merah rangkap 1
Berkas untuk MTs di masukkan map Snel
warna Hijau rangkap 1
Berkas untuk MA di masukkan map Snel warna
Biru rangkap 1
6. Berkas di kumpulkan paling lambat tanggal 10 Maret 2016 pada seksi
pendidikan madrasah Kemenag kab.Nganjuk,jika sampai batas waktu yang telah di
tentukan tidak mengirimkan berkas maka dianggap tidak mengusulkan.
Pengusulan NPK di peruntukkan hanya untuk PTK yang belum memiliki Peg Id
dan belum memiliki NPK, PTK yang sudah memiliki Peg Id dan NUPTK serta telah
memenuhi Kriteria persyaratan NPK sesuai dengan data yang ada di Potofolio Simpatika
maka NPK otomatis akan keluar pada akun simpatika masing-masing dan tidak perlu mengusulkan berkas pengajuan NPK.
Demikian
untuk dijadikan pedoman dan atas perhatian serta kerjasamanya disampaikan terima
kasih.