PERPANJANGAN IJIN OPERASIONAL
Nomor : Kd.15.13/PP.04/ / 2016 Nganjuk , 01 Februari
2016
Sifat : Penting
Lampiran : -
Hal : Petunjuk Teknis Perpanjangan
Ijin Pendirian/Operasional Madrasah
KepadaYth.
1. Kepala MAN & MAS
se-Kab.Nganjuk
2. Kepala MTsN & MTsS
se-Kab.Nganjuk
3. Kepala MIN & MIS
se-Kab.Nganjuk
4. Kepala RA se-Kab.Nganjuk
Menindak lanjuti surat Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor : Kw.15.2/5/PP.00/629/2016 ,tanggal
21 Januari 2015 hal Juknis Perpanjangan Ijin Operasional, sehubungan dengan itu
maka kami sampaikan persyaratan pengajuan perpanjangan ijin operasional sebagai
berikut :
1.
Pimpinan lembaga penyelenggara madrasah/yayasan mengajukan
surat perpanjangan izin ( FM-PIP-01a dan FM-PIP-01b ) sesuai dengan format terlampir.
2.
Menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak yang di
bubuhi materai 6000 ( FM-PIP-02) sesuai dengan format terlampir.
3.
Mendapat rekomendasi kelayakan dari pengawas yang menjadi
Pembina madrasah tersebut ( FM-PIP-03) sesuai dengan format
terlampir.
4.
Mendapat rekomendasi perpanjangan izin pendirian dari epala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten setempat ( FM-PIP-03) sesuai dengan format
terlampir.
5.
Melampirkan Foto copy sah surat keputusan izin pendirian yang
lama dan atau masa berlakunya habis.
6.
Melampirkan foto copy sah akte yayasan dan akte kemenkumham.
7.
Melampirkan foto copy sertifikat akreditasi bagi yang sudah
diakreditasi oleh BAN-S/M.
8.
Mengisi format soft copy pengajuan perpanjangan sesuai dengan
format terlampir.
Berkas pengajuan perpanjangan izin
operasional dibuat rangkap 2 dimasukkan dalam mapsnel di susun sesuai dengan ceklis sesuai format terlampir beserta soft copy, dikumpulkan di Pendma Kab.Nganjuk
paling lambat tanggal 25 Februari 2016 jika sampai batas waktu yang telah di
tentukan lembaga tidak mengusulkan perpanjangan di anggap lembaga tersebut
tidak aktif.
Demikian disampaikan untuk menjadikan perhatian
dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.CATATAN : SEMUA LEMBAGA YANG MEMILIKI IJIN OPERASIONAL ATAU NSM WAJIB MENGAJUKAN WALUPUN BELUM HABIS MASA BERLAKUNYA
Dowload Surat Resmi
Dowload Lampiran Form Perpanjangan dan Ceklis
Dowload Soft Copy Pengajuan Perpanjangan ( Isi kolom yang berwarna kuning saja )
Dowload SK Dirjen No 5885 Tahun 2015