EDARAN K-13
Nomor : Kd.15.13/2/PP.00.5/ /2015 Nganjuk,
22 Juni 2015
Sifat : Penting
Lamp. : 1
lembar
Hal : Edaran
Permintaan Data Madrasah yang siap melaksanakan
Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran
2015/2016
Kepada
Yth.:
1.
Kepala MAN/MAS
2.
Kepala MTsN/MTsS
3.
Kepala MIN/MIS
Se-Kabupaten
Nganjuk
di Tempat
Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur nomor: Kw.15.2/1/PP.00/3298/2015 tanggal
19 Juni 2015 perihal: Permintaan Data Madrasah yang siap melaksanakan Kurikulum
2013 Tahun Pelajaran 2015/2016, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1.
Sesuai SK Dirjen Pendidikan Islam
Nomor 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi
Kurikulum 2013 di Kabupaten Nganjuk adalah MTs Negeri Tanjungtani Prambon.
2.
Madrasah Negeri yang belum
terdaftar dalam SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2015 tentang
Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013, kami usulkan untuk
melaksanakan Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2015/2016.
3.
Madrasah Swasta yang siap
melaksanakan Kurikulum 2013 harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.
Sebagian besar gurunya telah
mengikuti pelatihan Kurikulum 2013 baik yang diselenggarakan oleh Kementerian
Agama, Pemerintah Kab/Kota, instansi lain atau mandiri.
b.
Tersedia buku pegangan siswa dan
pedoman guru secara mandiri.
4.
Bagi Madrasah Swasta yang telah
siap melakukan Pendampingan Kurikulum 2013 sebagaimana point (2) di atas, agar mengirimkan
Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran
2015/2016, dikirim ke Kantor Kementerian Agama Kab. Nganjuk cq. Seksi
Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 24 Juni 2015.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan
terima kasih.
Lampiran :
Tidak ada komentar: